"Pengakuan HJL mengambil ekstasi didalam tas di penitipan barang Superindo Muara Karang, Jakarta Utara," sambungnya.
Mukti menjelaskan, modusnya adalah HJL dihubungi HN menggunakan aplikasi Twinme, untuk mengambil Kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet.
"Kemudian mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," katanya.