Ojol Kurir 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Jakut, Ngaku Dikendalikan dari Thailand

riana rizkia
Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. (Foto istimewa).

Kronologi penggagalan peredaran ekstasi itu, kata Mukti, berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa HJL sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.

"Pengakuan HJL mengambil ekstasi didalam tas di penitipan barang Superindo Muara Karang, Jakarta Utara," sambungnya.

Mukti menjelaskan, modusnya adalah HJL dihubungi HN menggunakan aplikasi Twinme, untuk mengambil Kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet.

"Kemudian mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg

Nasional
1 hari lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
2 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal