Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Tim iNews
Ilustrasi polisi tangkap lima tersangka terkait dugaan mahasiswi tewas diduga usai mengonsumsi obat penggugur kandungan di apartemen kawasan Cikarang, Bekasi. (iNews.id)

BEKASI, iNews.id - Kasus kematian seorang mahasiswi berinisial PAF (20) di sebuah unit apartemen kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara mahasiswi tewas tersebut.

Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Rabu (11/2/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh tanpa resep dokter.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya.

“Setelah mengonsumsi obat itu, kondisi korban menurun, tidak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kombes Sumarni dikutip dari iNews Bekasi, Senin (16/2/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai seorang perempuan yang ditemukan meninggal di dalam kamar apartemen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Diduga usai Konsumsi Obat Penggugur Kandungan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

57 tahun lalu

Mahasiswi Cantik Nekat Aborsi di Malang, Kini Jadi Tersangka Bersama Pacar

57 tahun lalu

Bukan Aborsi, Mahasiswi Lampung Tewas Ternyata usai Melahirkan Sendiri di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal