BEKASI, iNews.id - Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan tewas di sebuah unit apartemen kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga meninggal setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh tanpa resep dokter.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, kasus mahasiswi tewas ini terjadi pada Rabu (11/2/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya sebelum ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Setelah mengonsumsi obat itu, kondisi korban menurun, tidak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kombes Sumarni dikutip dari iNews Bekasi, Senin (16/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dalam kamar apartemen.
Petugas dari Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri guna menjalani pemeriksaan forensik. Dalam pengembangan perkara, penyidik menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan dan pendistribusian obat ilegal hingga sampai ke tangan korban.
Kelima tersangka masing-masing berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Mereka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat penggugur kandungan tersebut.