Kronologi Perampasan Motor Bermodus Korban Penganiayaan, Begini Alur Pelaku Beraksi

Komaruddin Bagja
Para pelaku perampasan dan penggelapan motor diamankan polisi. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Para pemuda komplotan perampas motor dengan modus menjadi keluarga korban penganiayaan sudah dua kali beraksi di waktu dan tempat yang berbeda. Incaran mereka yakni remaja yang membawa kendaraan dengan nomor polisi luar daerah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, ada satu orang yang menjadi pelaku di dua kasus perampasan motor, yakni S alias U (23).

"Kasus Pertama pada 26 November 2020 di Jalan Jenderal Sudirman, dan kedua pada 25 Januari 2021 di Jalan Percetakan Negara Johar Baru," kata AKBP Burhanuddin di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Aksi komplotan ini pada 26 Januari berawal saat mereka memepet korban JRP yang berboncengan dengan AM. Mereka menuding remaja tersebut telah menganiaya adik salah satu pelaku di tengah jalan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Pria Rampas Motor Pelajar di Kemayoran, Modus Tuduh Korban Teman Musuhnya

Megapolitan
1 tahun lalu

Meresahkan! Perampasan Motor Bermodus Debt Collector di Depok, 2 Warga Jadi Korban

Megapolitan
4 tahun lalu

Terungkap, Penganiaya Anak Anggota DPR Fraksi PDIP Ternyata Ayah dan Anak

Megapolitan
4 tahun lalu

Sadis, Perempuan di Bekasi Tewas Bersimbah Darah akibat Dianiaya Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal