Kronologi Perampasan Motor Bermodus Korban Penganiayaan, Begini Alur Pelaku Beraksi

Komaruddin Bagja
Para pelaku perampasan dan penggelapan motor diamankan polisi. (Foto: Dok iNews)

Ternyata pada saat meninggalkan korban JRP, pelaku PS ini kembali menemui AM dan mengatakan bahwa korban JRP ini lompat dari motor saat sedang dibonceng.

Lalu PS pun mengajak saksi AM untuk ikut mencari korban JRP bersama-sama. Ketika sedang mencari di kawasan Menteng, AM meminta berhenti karena melihat seorang pelaku yang membawa motor korban tidak ada dalam rombongan.

"Saat saksi AM turun dari motor yang dikendarai PS, tiba-tiba pelaku PS bersama pelaku lainnya langsung tancap gas meninggalkan saksi AM,"

Sementara pada 25 Januari 2021, sejumlah pelaku lain yakni HP (28), I (36), FP (33), S alias U (23), dan K (38) remaja berinisial AF. Modus kali ini menuduh korban telah menganiaya adik salah satu pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Pria Rampas Motor Pelajar di Kemayoran, Modus Tuduh Korban Teman Musuhnya

Megapolitan
1 tahun lalu

Meresahkan! Perampasan Motor Bermodus Debt Collector di Depok, 2 Warga Jadi Korban

Megapolitan
4 tahun lalu

Terungkap, Penganiaya Anak Anggota DPR Fraksi PDIP Ternyata Ayah dan Anak

Megapolitan
4 tahun lalu

Sadis, Perempuan di Bekasi Tewas Bersimbah Darah akibat Dianiaya Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal