KPK : Pensiunan PNS DKI yang Cairkan Cek Beli Rumah Rp3,5 Miliar Sebelum Meninggal

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat eselon III Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Dia sempat membeli rumah seharga Rp3,5 miliar sebelum meninggal dunia.

"Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Alexander mengatakan laporan tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex.

Kemudian, Alex meminta jajarannya untuk mengklarifikasi atas pencairan cek tersebut. Sebab, KPK menduga cek itu terkait penerimaan gratifikasi

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal