KPK Kaget Ada Pensiunan PNS DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Meninggal saat Akan Diklarifikasi

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menemukan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada seorang eks pejabat eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Dia menyebut KPK mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Alex juga menjelaskan eks pejabat Pemprov DKI tersebut membeli rumah secara tunai sebesar Rp3,5 Miliar.

"Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," ujarnya.

Kemudian, Alex meminta jajarannya untuk mengklarifikasi atas pencairan cek tersebut. Sebab, KPK menduga cek itu terkait penerimaan gratifikasi

"Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," paparnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal