Kortas Tipidkor Polri Geledah HK Tower di Jaktim, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi PTPN XI

riana rizkia
Kortas Tipidkor Polri menggeledah Gedung HK Tower di Jaktim, Kamis (20/2/2025). Penggeledahan untuk mencari bukti kasus korupsi PTPN XI. (Foto: Dok. HK Tower)

"Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015," kata Arief dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Arief mengatakan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran.

"Sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
18 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal