Novel Baswedan Yakin Kortas Tipikor Polri Bisa Cegah hingga Berantas Korupsi

riana rizkia
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) telah resmi berdiri di institusi Polri. Kortas Tipikor bagian dari komitmen Polri meningkatkan kontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri kegiatan sosialisasi pembentukan Kortas Tipikor Polri ke masyarakat, Minggu (22/12/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri Kakortas Tipikor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Wakortas Brigjen Pol Arief Adiharsa dan Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang juga mantan pegawai KPK Herry Muryanto.

Novel Baswedan yang merupakan Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mendukung pembentukan Kortas Tipikor Polri ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas korupsi. Dia yakin Kortas mampu ikut serta memberantas korupsi.

"Kita semua tentu mendukung setiap upaya memberantas korupsi di negeri ini. Semoga kehadiran Kortas Tipidkor Polri semakin menguatkan dan merapatkan barisan dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," kata Novel, Minggu (22/12/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

Istri Jenguk Eks Menag Yaqut di Rutan KPK, Bawakan Tempe Goreng

57 tahun lalu

KPK Fasilitasi Pelaksanaan Salat Iduladha untuk Tahanan di Gedung Merah Putih

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal