Kompolnas Yakin Terdapat Unsur Pidana di Kasus Oknum Polisi Peras 45 WN Malaysia di DWP

riana rizkia
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Foto: Humas Komnas HAM)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus 18 oknum polisi diduga memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Kompolnas meyakini terdapat unsur pidana dalam perkara itu.  

"Kalau nanya apakah ini potensi terhadap pidana, saya meyakini ini ada unsur pidana. Kita akan tunggu itu," kata anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Namun, Anam mengatakan, saat ini Polri masih fokus menyelesaikan sidang etik untuk mengetahui konstruksi peristiwa pemerasan secara terang benderang.

"Siapa yang bertanggung jawab, dari dua yang sidang sudah putus kemarin itu sudah lumayan terang benderang tinggal tunggu yang lain," kata Anam.

Di sisi lain, Anam mengatakan, sidang etik yang digelar akan menelusuri penyelenggara kewenangan, penyelenggara pengawasan, penggunaan struktur kewenangan, dan struktur jabatan. Sementara, unsur pidana akan didalami dalam sidang lain.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal