Ketua RT Cabuli 2 Remaja Perempuan di Kemayoran Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Giffar Rivana
Ilustrasi pencabulan. (Foto iNews).

Sebelumnya, BD, ketua RT di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap polisi, Kamis (6/6/2024) malam. Dia diduga melecehkan dua remaja perempuan.

Kedua korban berinisial N (15) dan Z (13). Mereka diduga dilecehkan pada bagian dada dan bokong.

Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kepu, Kemayoran. Ketua RT tersebut diamankan saat berada dalam kamar rumahnya.

“Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua RT tersebut,” kata Arnold saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
5 jam lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
8 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal