Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Askrindo, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Irfan Ma'ruf
Kejati DKI Jakarta menetapkan empat tersangka kasus korupsi di PT Askrindo. Mereka merugikan negara sekitar Rp170 miliar. (Foto: Irfan Ma'ruf)

"Untuk memecah permohonan Kontra SKBDN senilai Rp170 miliar menjadi lima permohonan agar limit kewenangan memutus akseptasinya hanya sampai Kepala Divisi UWS Kantor Pusat PT Askrindo," tutur Syarief.

Selain itu, AKW juga memerintahkan analis melakukan kajian kelayakan diduga untuk meningkatkan skor kapasitas dan kondisi PT KSE. Dari situ, diduga AKW menerima dana Rp200 juta dari AR. 

Sementara itu, DAS yang merupakan Direktur Marketing Komersial PT Askrindo 2018-2020 telah mengarahkan AH dan AKW agar meminta AR memecah pengajuan SKBDN.

DAS diduga telah menerima satu unit Harley Davidson serta uang Rp200 juta karena memberikan fasilitas Kontra SKBDN dari PT Askrindo untuk kepentingan PT KSE.

"Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta," ujar dia.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
4 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal