Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Askrindo, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Irfan Ma'ruf
Kejati DKI Jakarta menetapkan empat tersangka kasus korupsi di PT Askrindo. Mereka merugikan negara sekitar Rp170 miliar. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) 2018-2021.  Perbuatan keempat tersangka merugikan negara sekitar Rp170 miliar.

“Menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) pada PT Askrindo tahun 2018-2021," kata Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media, Kamis (18/7/2024).

Keempat tersangka yakni AH, AKW, DAS dan AR diduga melakukan mufakat jahat dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBD) PT Kalimantan Sumber Energi (PT. KSE) pada PT Askrindo 2018-2021.

AH selaku pimpinan PT Askrindo Kantor Cabang Utama (KCU) Jakarta Kemayoran 2018-2019 diduga menggunakan kelengkapan dokumen pengajuan permohonan Kontra Bank Garansi untuk kepentingan PT KSE milik tersangka AR.

“Sebagai dokumen pendukung pengajuan Kontra SKBDN PT KSE dan menyetujui pemberian Kontra SKBDN PT KSE yang seharusnya tidak layak untuk disetujui,” tuturnya.

Kemudian, AKW selaku kepala Bagian Pemasaran PT Askrindo KCU Jakarta Kemayoran periode 2018-2019 sekaligus pimpinan PT Askrindo KCU periode 2019-2020 diduga memerintahkan AR memecah permohonan Kontra SKBDN senilai Rp170 miliar menjadi lima.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
4 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal