4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN Ditahan, Negara Dirugikan Rp103 Miliar

Eka Setiawan
Kejati Jateng menahan empat tersangka korupsi kredit fiktif salah satu bank BUMN. (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menahan empat tersangka kasus korupsi modus kredit fiktif di salah satu bank BUMN yang merugikan negara sebesar Rp103,876miliar. 

Keempat tersangka dijebloskan di dua tempat berebda. Dua tersangka yakni AH dan DI ditahan di Lapas Kelas I Semarang. Sedangkan tersangka AS dan BS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga. 

AH adalah Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa, mengajukan surat permohonan kredit kepada Bank Mandiri Cabang Semarang. Pengajuannya Rp75miliar. Permohonan kredit itu dituangkan dalam Nota Analisa Kredit (NAK) yang kemudian diajukan ke komite kredit.

AH juga meminta AS selaku Direktur PT Harsam Vindo Visitama untuk ajukan kredit ke bank yang sama sebesar Rp25miliar. Pencairannya melampirkan berbagai syarat, di antaranya copy dokumen pengikatan jual beli dan tanda jadi pada pembangunan ruko di Brebes, ternyata dokumen itu tidak benar.

Bahwa akibat pemberian kredit modal kerja dari bank tersebut ke kedua PT itu, tidak sesuai dengan ketentuan dan mengakibatkan kerugian negara rinciannya Rp103.876 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal