Kakek 73 Tahun di Bekasi Cabuli Lima Bocah di Bawah Umur 

Danandaya Arya Putra
Kakek 73 Tahun di Bekasi Cabuli Lima Bocah di Bawah Umur (Ilustrasi: Istimewa)

Kasus ini terungkap ketika salah satu korban mengalami luka pada bagian kemaluan dan kemudian memberitahu ibunya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

"Ancaman hukumannya Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," tambahnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
20 hari lalu

Bejat! Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Siswa

Nasional
25 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak Sudah Diputus PN Jaktim, Puspadaya Tetap Dampingi Pemulihan Korban

Nasional
3 bulan lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal