Kakek 73 Tahun di Bekasi Cabuli Lima Bocah di Bawah Umur 

Danandaya Arya Putra
Kakek 73 Tahun di Bekasi Cabuli Lima Bocah di Bawah Umur (Ilustrasi: Istimewa)

BEKASI, iNews.id -  Seorang Kakek berusia 73 tahun di Bekasi ditetapkan tersangka atas tindakan cabul terhadap lima anak di bawah umur. Korban-korban berinisial A (10), S (8), AG (7), ZA (4), dan AR (9).

"Jadi rata-rata korban masih semuanya di bawah umur. Pelaku, saudara K, 73 tahun. Kelahiran Indramayu, alamat di Taman Sari di Indramayu," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (18/7/2025).

Peristiwa pelecehan terjadi saat pelaku mengajak kelima anak tersebut berkeliling menggunakan sepeda motor yang dipinjamnya. Pelaku membantu korban naik ke motor sembari melakukan tindakan pelecehan.

"Pada saat korban ini naik ke atas kendaraan, ini dibantu oleh pelaku, dan jari-jari daripada pelaku ini menyentuh daripada kemaluan daripada para korban. Demikian juga saat di jalan, yang di depan ini pun juga dilakukan hal-hal yang serupa juga," jelasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
15 hari lalu

Bejat! Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Siswa

Nasional
19 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak Sudah Diputus PN Jaktim, Puspadaya Tetap Dampingi Pemulihan Korban

Nasional
2 bulan lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal