Janjian Tawuran di Medsos, 4 Anak di Bawah Umur Diamankan

Nandha Aprilianti
Ilustrasi bentrokan_tawuran (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -Polsek Pademangan menangkap 4 terduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran di daerah Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (2/4/2022) sore. Keempat terduga pelaku tersebut berinisial T, F, A dan R yang masih di bawah umur.

“Kami berhasil mencegah 4 (orang) ade-ade kita dengan inisial T,F,A, dan R,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra melalui keterangan yang diterima, Minggu (3/4/2022). 

Diketahui, pengamanan ini bermula dari diadakannya siber patroli yang terdiri dari beberapa tim gabungan lainnya.

“Kami sudah memiliki data base seluruh hampir mayoritas instagram ade-ade yang tergabung di grup tawuran yang biasanya dipakai buat janjian tawuran,” ungkapnya.

Dari hasil tersebut, Happy mengaku mendapat beberapa id (username) dan juga password mereka dan menemukan adanya upaya bersama dengan rekan-rekannya lakukan aksi tawuran di ancol.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ini Alasan Mamah Dedeh Tak Mau Punya Media Sosial

2 hari lalu

Mamah Dedeh Tolak Punya Media Sosial dan YouTube, Pilih Habiskan Waktu Berkebun

5 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

6 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal