Cegah Tawuran, Polres Bekasi Larang Arak-arakan di Bulan Ramadan

Ari Sandita Murti
Ilustrasi arak-arakan (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota melarang arak-arakan dengan kendaraan bermotor di bulan suci Ramadan demi mencegah terjadinya tawuran. Bila masih nekat melakukan tindakan tersebut, polisi akan menindak dengan tegas.

"Kami melarang adanya arak-arakan konvoi, pawai, yang menggunakan roda dua maupun roda empat, yang mereka berdalih untuk sahur, padahal mereka akan melakukan tawuran," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Jumat (1/4/2022).

Menurut Hengki, larangan tersebut diterapkan guna menciptakan situasi aman dan kondusif bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Pasalnya, kegiatan arak-arakan tersebut dinilai lebih banyak mudaratnya dan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aksi arak-arakan tersebut, katanya, kerap berujung aksi tawuran. Polisi juga melarang adanya kerumunan di Kota Bekasi mengingat saat ini juga masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Sapi Kurban Setengah Ton Berontak saat Hendak Disembelih di Bekasi, Lompat ke Parit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal