Cegah Tawuran, Polres Bekasi Larang Arak-arakan di Bulan Ramadan

Ari Sandita Murti
Ilustrasi arak-arakan (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota melarang arak-arakan dengan kendaraan bermotor di bulan suci Ramadan demi mencegah terjadinya tawuran. Bila masih nekat melakukan tindakan tersebut, polisi akan menindak dengan tegas.

"Kami melarang adanya arak-arakan konvoi, pawai, yang menggunakan roda dua maupun roda empat, yang mereka berdalih untuk sahur, padahal mereka akan melakukan tawuran," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Jumat (1/4/2022).

Menurut Hengki, larangan tersebut diterapkan guna menciptakan situasi aman dan kondusif bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Pasalnya, kegiatan arak-arakan tersebut dinilai lebih banyak mudaratnya dan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aksi arak-arakan tersebut, katanya, kerap berujung aksi tawuran. Polisi juga melarang adanya kerumunan di Kota Bekasi mengingat saat ini juga masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

11 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

20 hari lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal