Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Masih Pikir-Pikir

Fahreza Rizky
Habib Rizieq Shihab mengaku masih pikir-pikir dalam menanggapi vonis denda Rp20 juta dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kamis (27/5/2021). (Foto: Antara)

Kedua pihak pun menyatakan masih memikirkan langkah lanjutan. Jaksa penuntut umum maupun pihak Habib Rizieq diberi waktu tujuh hari.

"Pikir-pikir ya," kata Suparman menegaskan pernyataan Habib Rizieq.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 hari lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

23 hari lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

23 hari lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

23 hari lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal