Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Masih Pikir-Pikir

Fahreza Rizky
Habib Rizieq Shihab mengaku masih pikir-pikir dalam menanggapi vonis denda Rp20 juta dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kamis (27/5/2021). (Foto: Antara)

Kedua pihak pun menyatakan masih memikirkan langkah lanjutan. Jaksa penuntut umum maupun pihak Habib Rizieq diberi waktu tujuh hari.

"Pikir-pikir ya," kata Suparman menegaskan pernyataan Habib Rizieq.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

57 tahun lalu

Pengacara Nadiem Makarim Tegaskan Vonis Ibam Tak Bisa Jadi Acuan Putusan Kliennya

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal