Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq

Irfan Ma'ruf
Habib Rizieq ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Petambura. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Habib Rizieq disebut menanggapi penetapan tersebut dengan tenang. 

Hal itu disampaikan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Imam Besar FPI, kata Aziz tetap tenang atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Tidak (merespons), beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kita lakukan sekarang," kata Aziz.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

13 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

14 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

1 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal