Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq

Irfan Ma'ruf
Habib Rizieq ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Petambura. (Foto: SINDOnews)

Aziz menjelaskan tim hukum FPI langsung bergerak setelah menerima informasi penetapan tersangka. Seperti hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan pemeriksaan Habib Rizieq Shibab dan lima orang lainnya sebagai tersangka. 

"Ini kami akan ambil, menangkap itu kan ada suratnya, ada panggilan, ada surat keterangan diperiksa tidak datang. Makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya kita Insha Allah akan penuhi," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

17 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal