Dharma Pongrekun Ajukan Gugatan ke Bawaslu usai Tak Lolos Verifikasi Cagub Independen

Riyan Rizki Roshali
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengajukan permohonan gugatan ke Bawaslu DKI. (Foto istimewa).

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, Dharma dan Kun kembali dinyatakan tak lolos atau tidak memenuhi syarat.

Menurut KPU DKI, dari 1.229.777 data yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari minimal 618.968 orang.

"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dikutip Kamis (20/6/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Nasional
16 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Nasional
16 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
24 hari lalu

MK Tolak Gugatan Bonatua terkait Ijazah Capres-Cawapres Wajib Autentikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal