Demi Beli Mobil Baru, Ibu di Tangerang Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta

Nandha Aprilianti
Ilustrasi seorang ibu satu anak gelapkan uang perusahaan Rp600 juta di Tangerang. (Foto : ist)

"Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak disetorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadinya. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali, namun berulang kali," katanya.

Tersangka pun sudah mengakui dia menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, ibu satu anak ini dijerat Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan.

"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

12 Tahun Nantikan Anak, Perempuan Ini Lahirkan Bayi Kembar 5

Nasional
1 hari lalu

Hercules Ngaku Pernah Didatangi Jenderal dan Ditawari Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo

Megapolitan
22 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Nasional
22 hari lalu

Viral Tangis Ibu Korban Penyiraman Air Keras di Jakpus Pecah usai Pelaku Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal