Demi Beli Mobil Baru, Ibu di Tangerang Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta

Nandha Aprilianti
Ilustrasi seorang ibu satu anak gelapkan uang perusahaan Rp600 juta di Tangerang. (Foto : ist)

"Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak disetorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadinya. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali, namun berulang kali," katanya.

Tersangka pun sudah mengakui dia menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, ibu satu anak ini dijerat Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan.

"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Eks Karyawan Diduga Gelapkan Uang Rp3 Miliar

2 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

5 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

6 hari lalu

Don Ritto Akui Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Adriansyah Miliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal