Demi Beli Mobil Baru, Ibu di Tangerang Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta

Nandha Aprilianti
Ilustrasi seorang ibu satu anak gelapkan uang perusahaan Rp600 juta di Tangerang. (Foto : ist)

"Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak disetorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadinya. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali, namun berulang kali," katanya.

Tersangka pun sudah mengakui dia menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, ibu satu anak ini dijerat Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan.

"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya

Nasional
4 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Mobil
5 hari lalu

Deretan Mobil Baru Meluncur di IIMS 2026, Perang Harga dan Teknologi Bikin Pengunjung Galau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal