Tak Setorkan Uang Perusahaan, Kasir Toko Es Krim Gelapkan Rp255 Juta

Indra Siregar
Kasir perusahaan asal Pringsewu, Lampung, berinisial WD (22) gelapkan uang senilai Rp225 juta (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap seorang kasir perusahaan asal Pringsewu, Lampung, berinisial WD (22). Dia ditangkap karena diduga menggelapkan uang perusahaan senilai Rp255 juta.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Jalan Mawar Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung.

"Dia diamankan polisi atas dasar laporan polisi nomor LP/B/165/III/2022/SPKT/SEK GADING/RES SEWU/POLDA LPG tertanggal 17 Maret 2022," kata Anwar Mayer, Jumat (20/5/2022).

Barang bukti kasus penggelapan uang toko es krim di Pringsewu, Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

Dia menambahkan, pelaku merupakan karyawan CV Multirasa Prima yang bergerak di bidang penjualan es krim yang berkantor di wilayah Pekon Tambahrejo dan menjabat sebagai kasir.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan beberapa alat bukti yang kuat dan kemudian melakukan penangkapan pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

57 tahun lalu

Remaja Baru Lulus Ponpes Ditemukan Tewas di Gubuk Perkebunan Gadingrejo Lampung

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

57 tahun lalu

Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

57 tahun lalu

2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal