Nyamar Pegawai Koperasi, Janda di Ngawi Gelapkan 15 Unit Motor dan 1 Mobil 

Asfi Manar
Pelaku saat digelandang ke kantor polisi bersama barang bukti motor dan mobil, Rabu (15/6/2022). (Foto: iNews.id/Asfi Manar).

SURABAYA, iNews.id - Seorang janda di Ngawi ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor mobil, Rabu (15/6/2022). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 15 unit motor dan satu mobil digelapkan pelaku bernama Ika Esti (40) warga Ngawi ini. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyamar sebagai pegawai koperasi dan bertransaksi sewa kendaraan. Namun, diam-diam motor dan mobil tersebut digadaikan kepada penadah. 

Kasus penggelapan motor dan mobil ini terungkap setelah pelaku tidak bisa mengembalikan motor saat jatuh tempo. Akibatnya, para korban melapor kepada polisi. 

Hasil penyelidikan petugas, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak empat bulan lalu. Tindakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup.

"Motor dan mobil itu digadaikan kepada penadah. Saat ini keduanya sudah kami tahan," kata Kapolres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Modus Ajak Makan Bakso, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor Janda di Mojokerto

57 tahun lalu

Lacak GPS, Polisi Tangkap 2 Pria Penyekap Janda di Hotel Jombang usai Bawa Kabur Brio

57 tahun lalu

Kencan dengan Kenalan di Medsos di Hotel Jombang Berujung Tragis, Janda Disekap dan Dirampok

57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal