Berlagak bak Jagoan Minta-Minta Rokok, Pria di Bekasi Kritis Dikeroyok 5 Orang

Jonathan Simanjuntak
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti menunjukkan barang bukti batu yang dipakai untuk menganiaya korban. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

“Korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka sobek di bawah telinga kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kiri patah. Kondisinya tidak baik,” ucapnya.

Polisi yang menerima laporan langsung mengejar para pelaku. Dari lima pelaku penganiayaan, satu di antaranya ditangkap yakni MRF.

“Empat lainnya masih DPO. Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal