Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Kaum LGBT

Nathania Riris Michico
Sultan Brunei akan memberlakukan hukum anti-LGBT yang mengerikan di negara itu. (FOTO: ABC News/Jarrod Fankhauser)

BANDAR SERI BEGAWAN, iNews.id - Brunei Darussalam menyurati Parlemen Eropa sebagai upaya untuk mempertahankan keputusannya dalam menjatuhkan hukuman mati terhadap hubungan seksual sesama jenis. Brunei mengklaim kebijakan itu diterapkan untuk menjaga kesucian garis keturunan keluarga dan pernikahan.

Dalam sepucuk surat kepada para Anggota Parlemen Eropa (MEP) tertanggal 15 April, perwakilan negara itu di UE menuliskan bahwa Brunei memberlakukan undang-undang sendiri untuk menjaga nilai-nilai tradisional, agama dan budayanya.

"Tidak ada standar umum yang bisa diterapkan di semua negara," demikian isi surat tersebut, seperti dilaporkan ABC News, Rabu (24/4/2019).

Brunei, mantan jajahan Inggris yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan populasi sekitar 400.000, mulai menerapkan hukum Syariah pada 3 April. Negara itu menghukum sodomi, perzinahan, dan pemerkosaan dengan hukuman mati, termasuk dengan melempari batu; dan pencurian dengan amputasi.

Dalam surat itu, Brunei menyerukan "toleransi dan penghormatan" atas kedaulatan dan nilai-nilainya, dan mengatakan hukum Syariah dan sistem hukum umum akan berjalan secara paralel untuk menjaga perdamaian dan ketertiban.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fadly Faisal Akhirnya Buka Suara soal Kaos Motif Bra yang Viral: Seru-seruan Doang!

57 tahun lalu

Waketum MUI Ajak Masyarakat Lawan Kampanye LGBT: Kita Harus Bentengi Diri!

57 tahun lalu

Pakai Kaos Motif Bra, Fadly Faisal Dinilai Lecehkan Perempuan!

57 tahun lalu

Viral Fadly Faisal Pakai Kaos Motif Bra saat Liburan di Inggris, Auto Dirujak Netizen!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal