Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Kaum LGBT

Nathania Riris Michico
Sultan Brunei akan memberlakukan hukum anti-LGBT yang mengerikan di negara itu. (FOTO: ABC News/Jarrod Fankhauser)

Parlemen Eropa mengecam Brunei setelah surat itu muncul. Parlemen Eropa mengadopsi sebuah resolusi untuk mengutuk berlakunya KUHP Syariah yang dinggap terbelakang itu dan mendesak pihak berwenang Brunei segera mencabutnya.

Dalam pernyataan, Parlemen UE menyebut hukum itu disahkan dengan dukungan.

Para anggota Parlemen juga meminta Uni Eropa mempertimbangkan pembekuan aset dan larangan visa di Brunei, dan untuk mencekal sembilan hotel yang dimiliki oleh Badan Investasi Brunei, termasuk The Dorchester di London dan The Beverley Hills Hotel di Los Angeles.

"Pemerintah Brunei mencoba untuk mengecilkan kemunduran yang mengerikan, mengerikan untuk hak asasi manusia," kata Barbara Lochbihler, seorang anggota Parlemen dan penulis utama resolusi parlemen tersebut.

"Kami tak bisa mengecualikan kemungkinan bahwa mereka mulai menerapkan ini."

Federica Mogherini, perwakilan Uni Eropa untuk urusan luar negeri, menambahkan bahwa hukuman itu tak bisa dibela.

"Tidak ada kejahatan yang membenarkan amputasi atau penyiksaan, apalagi hukuman mati," katanya kepada Parlemen ketika resolusi itu diperdebatkan.

"Seharusnya tidak ada orang yang dihukum karena mencintai seseorang."

Naqib Adnan, sekretaris kedua Kedutaan Brunei untuk Uni Eropa, menolak berkomentar terkait hal itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati, Komisi III Tetap Panggil Polisi hingga Jaksa

Nasional
22 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
30 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
31 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal