Sahkan UU Anti-LGBTQ, Ghana Terancam Tak Dapat Bantuan Dana dari Bank Dunia dan IMF

Anton Suhartono
Ilustrasi Ghana terancam tak mendapat bantuan dana dari IMF dan Bank Dunia karena mengesahkan RUU anti-LGBTQ (Foto: Freepik)

ACCRA, iNews.id - Ghana terancam dihapus dari daftar penerima bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia lantaran mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) anti-LGBTQ pada pekan lalu. IMF akan mengguyur Ghana dengan pinjaman senilai 3 miliar dolar AS, sementara Bank Dunia menyediakan 3,8 miliar dolar AS untuk 5 hingga 6 tahun mendatang.

Anggota parlemen Ghana pekan lalu mengesahkan UU anti-LGBTQ dengan suara bulat. Aturan baru tersebut memberlakukan hukuman keras terhadap pelaku LGBTQ serta mereka yang mempromosikan identitas gender lesbian, gay, dan lainnya, di negara Afrika Barat tersebut.

Namun RUU tersebut akan diserahkan ke Presiden Nana Akufo-Addo yang akan memutuskan apakah akan menandatanganinya menjadi undang-undang (UU) atau tidak.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ghana memperingatkan bahwa pengesahan RUU tersebut bisa berdampak pada pembiayaan dari Bank Dunia, yang pada gilirannya juga berdampak terhadap program IMF.

Dalam dokumen yang dilihat Reuters, Senin (4/3/2024), Kementerian Keuangan menyatakan Ghana mungkin akan kehilangan dana sebesar 3,8 miliar dolar AS dari Bank Dunia selama 5  hingga 6  tahun ke depan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IHSG Diprediksi Lanjutkan Reli Pekan Depan, Ini Faktor Pendorongnya

57 tahun lalu

Cadangan Devisa RI Capai 146,2 Miliar Dolar AS, BI Sebut Lampaui Standar IMF

57 tahun lalu

Purbaya Sebut IMF Puji RI 'Bright Spot' dalam Ekonomi Global

57 tahun lalu

Di Forum IMF, Purbaya Target Ekonomi RI Tembus 6%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal