Resolusi sanksi itu juga mencakup larangan peluncuran rudal jelajah atau sistem pengiriman lain yang mampu membawa senjata nuklir. Sejauh ini larangan bagi Korut baru sebatas peluncuran rudal balistik.
Hal lain adalah pemotongan ekspor minyak mentah ke Korut sebesar 1 juta barel menjadi 3 juta barel per tahun dan mengurangi ekspor minyak olahan sebesar 125.000 barel menjadi 375.000 barel. Di samping itu juga melarang ekspor bahan bakar mineral, minyak mineral, dan produk penyulingan Korut.
Sanksi juga mengincar kelompok peretas Lazarus, yakni pembekuan aset mereka. AS menuduh kelompok itu dikendalikan oleh Biro Umum Pengintaian, yakni badan intelijen Korut.
Lazarus dituduh terlibat dalam berbagai serangan ransomware "WannaCry", peretasan bank internasional dan rekening nasabah, serta serangan siber Sony Pictures Entertainment pada 2014.