Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Ungkap 2 Skenario Perang AS-Iran Pecah Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Poin Perjanjian yang Dituntut Iran ke AS, Penarikan Pasukan Israel hingga Selat Hormuz

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:58:00 WIB
Daftar Poin Perjanjian yang Dituntut Iran ke AS, Penarikan Pasukan Israel hingga Selat Hormuz
Iran menegaskan implementasi MoU damai dengan Amerika Serikat menjadi prioritas utama dibanding memulai negosiasi putaran baru (Grafis: iNews.id/AI)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id - Iran menegaskan implementasi nota kesepahaman (MoU) perdamaian dengan Amerika Serikat (AS) menjadi prioritas utama dibanding memulai negosiasi putaran baru. Teheran menuntut Washington segera merealisasikan sejumlah poin penting dalam MoU, mulai dari izin ekspor minyak Iran hingga pencairan aset negara itu yang selama ini dibekukan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Esmail Baghaei mengatakan, pemerintah Iran saat ini fokus memastikan seluruh butir dalam MoU yang diteken pada 17 Juni benar-benar dijalankan. Menurut dia, pembahasan kesepakatan menyeluruh dengan AS baru bisa dimulai setelah sejumlah pasal penting direalisasikan.

Baghaei mengungkapkan, implementasi Pasal 10 yang mengatur penjualan atau ekspor minyak Iran sudah mulai berjalan. Amerika Serikat disebut telah mengeluarkan izin sesuai ketentuan dalam MoU dan kini Iran terus memantau pelaksanaannya.

Selain itu, Pasal 11 mengenai pencairan aset Iran yang dibekukan juga sedang dalam tahap implementasi. Iran berharap proses tersebut dapat diselesaikan sesuai kesepakatan yang telah dicapai kedua negara.

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 13 MoU Islamabad, negosiasi menuju kesepakatan akhir dengan AS hanya dapat dilakukan setelah Pasal 14 dan 15 serta Pasal 1, 4, 5, 10, dan 11 diwujudkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut