Mantan Wali Kota Istanbul Lawan Politik Erdogan Bakal Dituntut 2.300 Tahun Penjara, Salah Apa?

Anton Suhartono
Ekrem Imamoglu bakal dituntut hukuman penjara 2.300 tahun lebih (Foto: AP)

ANKARA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Istanbul menyiapkan dakwaan setebal ribuan halaman terhadap 402 tersangka kasus kasus korupsi di lingkungan Balai Kota Istanbul. Mantan wali kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang juga tokoh oposisi bakal dituntut hukuman penjara maksimal 2.352 tahun.

"Penyelidikan telah selesai, dakwaan setebal 3.900 halaman telah siap, dan dakwaan tersebut mencantumkan nama 402 tersangka yang terlibat kelompok kriminal yang menguntungkan Ekrem Imamoglu, yang merupakan pemimpinnya. Sebanyak 105 terdakwa telah ditangkap," bunyi pernyataan Jaksa Istanbul, Akin Guerlek, seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (12/11/2025).

Secara total, kasus ini berkaitan dengan 143 kasus pidana, termasuk 12 penyuapan, tujuh pencucian uang, dan tujuh penipuan.

"Kejaksaan Tinggi akan menuntut hukuman penjara agregat antara 828 dan 2.352 tahun untuk Imamoglu," kata Guerlek.

Ekrem Imamoglu merupakan politisi Partai Rakyat Republik. Dia menjabat sebagai wali kota Istanbul sejak 2019 dan terpilih kembali pada 2024. Perolehan suaranya unggul hampir 12 persen atas kandidat dari partai berkuasa, AK, yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki di Hambalang, Ini yang Dibahas 

57 tahun lalu

Pesan Idul Adha, Erdogan Sebut Netanyahu Tiran

57 tahun lalu

Momen 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Tiba di Turki usai Bebas dari Israel

57 tahun lalu

Bebas dari Israel, 422 Aktivis Global Sumud Flotilla Diterbangkan ke Turki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal