Mantan Wali Kota Istanbul Lawan Politik Erdogan Bakal Dituntut 2.300 Tahun Penjara, Salah Apa?

Anton Suhartono
Ekrem Imamoglu bakal dituntut hukuman penjara 2.300 tahun lebih (Foto: AP)

Namun sejak 23 Maret lalu, Imamoglu ditahan di Penjara Silivri atas tuduhan korupsi.

Bukan hanya itu Universitas Istanbul membatalkan ijazah Imamoglu beserta 27 alumni lainnya atas permintaan Kejaksaan Agung, langkah yang dapat mencegahnya mencalonkan diri sebagai presiden. 

Jaksa sebelumnya juga menuntut Imamoglu dengan hukuman hampir 9 tahun penjara atasu tuduhan pemalsuan ijazah. Selain itu dia dilarang berpolitik.

Pengadilan pdada Juli lalu menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 8 bulan penjara kepada Imamoglu karena mengancam Jaksa Agung Akin Gurlek dan keluarganya. 

Dia dijatuhi hukuman 2 tahun dan 7,5 bulan penjara karena menghina petugas pemilu dan dilarang berpolitik, meski pembelanya mengajukan banding atas putusan tersebut. 

Teranuar, pada akhir Oktober lalu, pengadilan Istanbul memerintahkan penangkapan Imamoglu atas tuduhan spionase terkait pemilu 2019.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki di Hambalang, Ini yang Dibahas 

57 tahun lalu

Pesan Idul Adha, Erdogan Sebut Netanyahu Tiran

57 tahun lalu

Momen 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Tiba di Turki usai Bebas dari Israel

57 tahun lalu

Bebas dari Israel, 422 Aktivis Global Sumud Flotilla Diterbangkan ke Turki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal