Kecelakaan Pesawat 737-500 Sriwijaya Air, Keluarga Korban Gugat Boeing

Anton Suhartono
Keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 menggugat Boeing (Foto: Sindo)

Namun perusahaan dirgantara itu menegaskan belum pantas untuk mengambil kesimpulan saat ini karena para pakarnya masih melakukan penyelidikan.

Pesawat 737-500 nahas itu sempat tidak mengudara selama 9 bulan pada 2020 akibat dampak pandemi Covid-19. Otoritas mengeluarkan sertifikat kelaikan terbang pada Desember yang memungkinkannya terbang lagi.

Menurut KNKT, beberapa pilot melaporkan masalah dengan autothrottle pesawat itu sebelum terjadi kecelakaan. Teknisi menanganinya dengan membersihkan sakelar dan konektor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Ada Pengikat Kabel di Baling-Baling Pesawat, Wings Air: Bukan Kerusakan

57 tahun lalu

Terungkap, KA Argo Bromo Dapat Sinyal Hijau di Stasiun Bekasi sebelum Tabrak KRL

57 tahun lalu

KNKT Ungkap KA Argo Bromo Mulai Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

57 tahun lalu

Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat ke Bali Tembus Rp2,38 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal