Irak Sahkan UU Baru, Anak Perempuan Usia 9 Tahun Bisa Menikah

Anton Suhartono
Kelompok HAM Irak memprotes pengesahan UU baru, termasuk yang melegalkan pernikahan anak-anak (Foto: AP)

Pernikahan anak perempuan di usia dini bisa melanggar hak-hak mereka untuk hidup sebagai anak-anak serta mengganggu mekanisme perlindungan untuk perceraian, hak asuh, dan warisan bagi perempuan.

Dua aturan kontroversial lainnya adalah UU amnesti yang dianggap menguntungkan tahanan tertentu. UU itu juga dianggap memberi kelonggaran kepada orang-orang yang terlibat dalam korupsi dan penggelapan. 

DPR Irak juga mengesahkan undang-undang restitusi tanah yang ditujukan untuk menangani klaim teritorial etnis Kurdi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Masjid Dibom saat Salat Jumat, 31 Orang Tewas Ratusan Lainnya Luka

Internasional
7 hari lalu

Iran Ingatkan Trump Tak Ulangi Kesalahan di Afghanistan dan Irak, 7.000 Tentara AS Tewas

Nasional
1 bulan lalu

Diteken Prabowo, KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Internasional
1 bulan lalu

Bom Meledak di Masjid saat Salat Jumat, 8 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal