Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Kenaikan Yesus Kristus, Sejumlah Stasiun LRT Jabodebek Dipadati Penumpang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:12:00 WIB
Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya mengamankan 860 gereja saat peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan 860 gereja di wilayah hukumnya selama peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (14/5/2026). Pengamanan dilakukan guna memastikan rangkaian ibadah umat Kristiani berjalan aman dan lancar.

“Polda Metro Jaya memastikan kegiatan peribadatan Kenaikan Yesus Kristus hari ini berjalan aman dan lancar. Polres jajaran melaksanakan pelayanan pengamanan di sekitar 860 tempat ibadah di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Kamis (14/5/2026).

Selain pengamanan di gereja, polisi juga melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik keramaian, termasuk lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang diprediksi ramai saat libur panjang.

Budi mengatakan pihaknya juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti kemacetan, kriminalitas hingga penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial.

“Seluruh personel diminta mengedepankan langkah humanis serta meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati selama beraktivitas di masa libur panjang. Masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga barang berharganya saat bepergian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar rangkaian ibadah dan libur panjang dapat berjalan dengan nyaman. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam,” tutupnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut