3. Korea Selatan
Di Korea Selatan, hukuman bagi koruptor adalah sanksi sosial. Koruptor di Korsel akan dikucilkan serta menerima persekusi massal.
Hal tersebut dilakukan hingga para koruptor merasa tertekan dan malu. Salah satu kasus korupsi yang menyita perhatian adalah melibatkan mantan Presiden Roh Moo Hyun.
Karena tertekan, dia mengakhiri hidup secara tragis, terjun dari tebing di belakang rumahnya di Bongha. Moo Hyun dikucilkan oleh keluarga usai terbukti melakukan korupsi.
4. China
Orang yang terbukti korupsi di China didenda dengan nilai lebih dari 100.000 yuan serta bisa hukuman mati atau setidaknya penjara yang lama. Di masa kepemimpinan Presiden Xi Jinping, China berkomitmen menindak tegas pelaku korupsi.
Hukuman tersebut tak hanya peraturan tertulis, namun benar-benar dijalankan. Seperti pada kasus korupsi melibatkan seorang bankir, Lai Xiaomin. Dia terbukti menerima suap 1,79 miliar yuan dan Xiaomin dieksekusi mati pada Januari 2021.