Hukuman bagi Koruptor di Dunia, Negara Asia Tenggara Ini Terapkan Eksekusi Mati

Tika Vidya Utami
Hukuman bagi koruptor di banyak negara berbeda-beda, ada yang dihukum mati (Foto: Reuters)

3. Korea Selatan

Di Korea Selatan, hukuman bagi koruptor adalah sanksi sosial. Koruptor di Korsel akan dikucilkan serta menerima persekusi massal.

Hal tersebut dilakukan hingga para koruptor merasa tertekan dan malu. Salah satu kasus korupsi yang menyita perhatian adalah melibatkan mantan Presiden Roh Moo Hyun. 

Karena tertekan, dia mengakhiri hidup secara tragis, terjun dari tebing di belakang rumahnya di Bongha. Moo Hyun dikucilkan oleh keluarga usai terbukti melakukan korupsi.

4. China

Orang yang terbukti korupsi di China didenda dengan nilai lebih dari 100.000 yuan serta bisa hukuman mati atau setidaknya penjara yang lama. Di masa kepemimpinan Presiden Xi Jinping, China berkomitmen menindak tegas pelaku korupsi. 

Hukuman tersebut tak hanya peraturan tertulis, namun benar-benar dijalankan. Seperti pada kasus korupsi melibatkan seorang bankir, Lai Xiaomin. Dia terbukti menerima suap 1,79 miliar yuan dan Xiaomin dieksekusi mati pada Januari 2021.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

57 tahun lalu

KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen

57 tahun lalu

Kejagung Mulai Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Ferrari hingga Kursi Firaun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal