Bejat! Petugas Kebersihan Perkosa dan Lecehkan 3 Putri Kandung selama 14 Tahun

Djairan
Ilustrasi pelecehan terhadap anak perempuan. (Foto: Istimewa)

Pengadilan mengatakan, pria itu mulai memerkosa putri sulungnya sejak dia berusia sekitar 11 tahun pada 2005, setelah menonton film porno. Pelecehan berlanjut sampai anaknya itu berusia 16 atau 17 tahun, antara 2010 atau 2011.

Sekitar tahun itu, putri keduanya yang saat itu berusia 12 tahun menjadi korban berikutnya. Selama sembilan tahun, dari 2010-2019, dia diperkosa, bahkan dipaksa melakukan seks oral. Itu terjadi beberapa kali dalam seminggu, dan terakhir kali dilakukan di dapur pada 19 Oktober 2019, ketika istrinya tidur di ruang tamu.

Baik putri pertama dan kedua tidak memberitahu siapa pun, karena takut kepada ayah mereka. Pada malam 22 Oktober 2019, pria itu memberi isyarat kepada putri bungsunya, yang saat itu berusia 12 tahun, untuk menghampirinya.

Gadis itu tahu ayahnya ingin berhubungan seks dengannya, karena sebelumnya melihat ayahnya itu memeprkosa saudara kandungnya. Putri ketiga itu juga pernah dianiaya sebelumnya oleh pria itu pada Juni 2018, ketika dia berusia 11 tahun.

Karena dia tidak ingin diperkosa, dia menggelengkan kepala lalu menangis. Pria itu marah namun tidak melanjutkan aksinya. Keesokan harinya, putri bungsunya menceritakan kejadian itu kepada teman-temannya dan gurunya. Gurunya kemudian membawanya untuk mengajukan laporan ke polisi.

Pemerkosaan terhadap putri tertua dan putri kedua terungkap setelah mereka diinterogasi oleh polisi. Pada Selasa kemarin, pria itu mengaku bersalah atas berbagai dakwaan, mulai dari pemerkosaan putri tertua dan putri kedua, dan dakwaan meminta putri bungsunya berhubungan seks.

Delapan dakwaan lainnya juga akan diperhitungkan di kemudian hari. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman total minimal 35 tahun 4 bulan penjara, termasuk hukuman satu tahun sebagai pengganti hukuman cambuk.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

57 tahun lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal