Bejat! Petugas Kebersihan Perkosa dan Lecehkan 3 Putri Kandung selama 14 Tahun

Djairan
Ilustrasi pelecehan terhadap anak perempuan. (Foto: Istimewa)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang pria berusia 55 tahun, yang bekerja sebagai petugas kebersihan atau cleaning service, terbukti memerkosa dan melecehkan tiga putri kandungnya dalam kurun waktu 14 tahun. Pria Singapura itu pun dijatuhi hukuman 33 tahun penjara pada Selasa (9/3/2021).

Pria tersebut, yang tidak disebutkan namanya guna melindungi identitas putrinya, mulai memerkosa ketiga buah hati yang seharusnya dia lindungi itu di saat mereka masih berusia 11 atau 12 tahun. Sekarang, ketiga putrinya berusia antara 13-26 tahun.

Akibat pelecehan seksual selama belasan tahun itu, dua putri tertua didiagnosis mengalami gangguan stres. Putri keduanya juga menderita gangguan depresi berat sehingga membutuhkan terapi psikologis di hari-hari mendatang.

“Terdakwa menyebabkan kerusakan fisik dan psikologis yang signifikan pada ketiga putrinya, kepercayaan putrinya kepada ayah mereka sendiri dirusak,” kata hakim pengadilan tinggi di Singapura, See Kee Oon, dikutip dari The Straits Times, Selasa (9/3/2021).

Pria itu didiagnosis sebagai pengidap pedofilia, dan memiliki risiko tinggi akan melakukan pemerkosaan dan pelecehan ulang kepada putrinya. Dia tidak bisa dihukum dengan hukuman cambuk Singapura, karena sudah berusia di atas 50 tahun.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

57 tahun lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal