Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menpora Tegas Larang Praktik Bajak Atlet jelang PON 2028
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:44:00 WIB
Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan
Menpora Erick Thohir mengecam keras kasus pelecehan seksual terhadap atlet menembak 15 tahun (Foto: Kemenpora)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir mengecam keras kasus pelecehan seksual terhadap atlet menembak asal Jawa Timur yang masih berusia 15 tahun. Dia menyerukan penegakan hukum tegas dan perlindungan penuh bagi korban di dunia olahraga Indonesia.

Kasus yang menyeret mantan pengurus Perbakin tersebut langsung menjadi sorotan nasional. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian setelah proses penyelidikan berjalan cepat.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menegaskan tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi, terlebih korban masih di bawah umur dan berada dalam lingkungan pembinaan olahraga.

Dia menilai dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membentuk karakter, bukan tempat terjadinya kekerasan atau pelecehan. Kasus ini dinilai mencederai nilai kemanusiaan sekaligus mencoreng pembinaan atlet muda.

“Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan, mencederai dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang pengembangan potensi yang aman dan nyaman bagi para atlet. Kita semua bukan hanya sebagai insan olahraga, tapi sebagai umat manusia mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih dalam kasus ini korbannya adalah anak di bawah umur,” kata Erick Thohir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut