Masa Tunggu Haji RI Bisa Sampai 49 Tahun, Pemerintah Ubah Sistem Kuota

Danandaya Arya Putra
Pemerintah bakal ubah skema sistem kuota haji. (Foto: IG Prabowo

Pemerintah saat ini juga telah memulai mengembangkan konsep embarkasi berbasis hotel di Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan jamaah sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Di sisi lain, pihaknya juga turut memperketat pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji nonprosedural dengan membentuk Satgas Haji Ilegal, yang melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut.  

“Langkah penataan kuota dan pengawasan ini dilakukan agar pelayanan haji semakin tertib dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik keberangkatan ilegal,” ucap Dahnil.

Melalui reformasi tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan haji Indonesia dapat meningkat sekaligus menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Raffi Ahmad Naik Haji Lagi, Nagita Slavina Ditinggal Sendirian

Haji dan Umrah
8 jam lalu

Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jemaah, Fokus Reformasi Tata Kelola Haji

Haji dan Umrah
10 jam lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Haji dan Umrah
1 hari lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal