KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19, 2 Langsung Ditahan

Riyan Rizki Roshali
KPK menahan 3 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan 3 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

Para tersangka adalah Budi Sylvana (BS) selaku pejabat pembuat komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes dan Ahmad Taufik (AT) selaku direktur PT Permana Putra Mandiri dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia. 

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan APD pandemi Covid-19.

Awalnya pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD untuk nakes saat pandemi Covid-19. Namun, pengadaan APD tersebut diduga dikorupsi hingga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliaran rupiah.

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
16 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
17 hari lalu

Banjir Menerjang Wilayah Jawa, Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Video
2 bulan lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

Video
2 bulan lalu

Enam Wilayah di Sumatra Masih Terisolasi, Presiden Turun Tangan 

Video
2 bulan lalu

Bencana di Sumatera: 442 Warga Tewas, Prabowo Turun ke Lokasi, TNI-Polri All Out 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal