Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang sebanyak 400 barang sitaan negara. Barang-barang tersebut akan dipamerkan dalam BPA Fair 2026 yang akan digelar pada 18-22 Mei 2026 mendatang.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi menjelaskan, melalui lelang tersebut pihaknya ingin menekankan paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia. 

Penegakan hukum tidak lagi hanya terpaku pada kepastian dan keadilan semata, tetapi juga harus mengejar aspek kemanfaatan nyata bagi masyarakat dan negara.

"KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat," ucap Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, BPA mencatat tingkat keterjualan barang rampasan masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur, waktu, dan kanal penjualan aset tersebut.

Sehingga, Kuntandi berharap melalui BPA Fair 2026 yang akan digelar secara maraton selama satu minggu penuh, masyarakat akan diberikan edukasi menyeluruh mengenai cara mendapatkan barang kelolaan kejaksaan. 

"Rangkaian yang akan kami gelar ini memang kami pilih beberapa barang yang kami harapkan bisa menimbulkan minat dari masyarakat. Ada banyak, ada 400 sekian, 400 sekian item barang yang akan kami tawarkan mulai dari perhiasan, tas mewah, mobil sport di antaranya," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut