KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Riyan Rizki Roshali
KPK menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dua orang tersangka yang ditahan yakni Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Budi Sylvana (BS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia. Adapun tersangka Ahmad Taufik (AT) selaku direktur PT Permana Putra Mandiri belum ditahan karena sedang menjalani pemulihan usai operasi.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC, dan Tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 3-22 Oktober 2024. Penahanan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024).

Sebelumnya, KPK memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Kemenkes. Dugaan korupsi yang diusut tersebut berkaitan dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pandemi Covid-19.

Diketahui, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan lima juta APD untuk tenaga kesehatan (nakes) saat pandemi Covid-19. Namun ternyata, pengadaan APD tersebut diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak yang merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliaran rupiah.

KPK sudah melakukan upaya paksa dalam proses penyidikan perkara ini. Di antaranya, penyitaaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen di wilayah Jabodetabek.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal