Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!

Ravie Wardani
Vadel Badjideh. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Catur Irianto mengungkapkan fakta baru dari kasus asusilaanak di bawah umur yang melibatkan Vadel Badjideh. Dia membahas soal tipu muslihat Vadel.

Majelis Hakim membahas soal tipu muslihat Vadel Badjideh kepada korban yang merupakan anak Nikita Mirzani. Tipu muslihat itu berkaitan dengan janji akan menikahi korban.

Ya, rencana Vadel ingin menikahi korban setelah hamil jadi sorotan majelis hakim. Menurut mereka, hal itu tak lebih dari tipu muslihat untuk memuaskan birahinya.

"Karena nyatanya menggugurkan dua kali, anak darah dagingnya sendiri digugurkan tetapi dia mau menikahi, nah ini baru mau, ya," kata Catur di kantornya, Jumat (7/11/2025).

Tipu muslihat ini juga yang menjadi salah satu faktor pemberat hukuman Vadel. "Itu yang menjadi alasan dari Majelis Hakim ketika memutus perkara ini," terang Catur.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

57 tahun lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal