Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Ari Sandita Murti
Dokter Richard Lee segera dipanggil polisi sebagai tersangka. (Foto: Instagram)

Dia menerangkan, gugatan Dokter Richard Lee itu ditolak hakim lantaran proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi telah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, materi pokok dalam gugatan Dokter Richard Lee itu pun bukan menjadi kewenangan lembaga praperadilan karena masuk aspek formil.

"Pemberitahuan penetapan tersangka tidak melampaui waktu yang telah ditentukan. Artinya, sesuai dengan waktu deadline, sesuai dengan materi, sehingga tidak ada cacat hukum dalam proses penetapan tersangka," katanya.

Dia menambahkan, penetapan tersangka terhadap Dokter Richard Lee telah didukung alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP yang mana polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 18 orang yang kesesuaiannya relevan, begitu juga telah memeriksa tiga orang ahli.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Komentar Mengejutkan Dokter Richard Lee usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Seleb
19 jam lalu

Doktif Ngaku Tolak Rp50 Miliar dari Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
21 jam lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Seleb
2 jam lalu

Kondisi Terkini Hedi Yunus usai Kena Serangan Vertigo Hebat, Berangsur Pulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal