Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee
Advertisement . Scroll to see content

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:17:00 WIB
Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!
Momen Doktif sujud syukur usai hakim menolak gugatan praperadilan Dokter Richard Lee. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang putusan praperadilan yang diajukan Dokter Richard Lee mendadak riuh. Sebab, Dokter Detektif (Doktif) mendadak sujud syukur, kenapa? 

Bukan tanpa alasan, Doktif sujud syukur sebagai wujud nazar karena doanya terkabul yaitu Dokter Richard Lee tetap berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen. 

Ya, dalam putusannya, Hakim Tunggal Esthar Oktavi menolak gugatan praperadilan Dokter Richard Lee. Hal itu pun disyukuri Doktif yang hadir di ruang sidang. 

"Mengadili, Menolak permohonan Praperadilan Pemohon (Richard Lee). Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil," kata Majelis Hakim lalu mengetuk palu sebanyak satu kali, hari ini Rabu (11/2/2026).

Doktif yang terlihat antusias dalam menyambut putusan tersebut langsung bergegas melaksanakan nazarnya di depan ruang sidang. 
Ia mengeluarkan sajadah merah dan bersujud sebagai bentuk rasa syukur atas doanya yang dikabulkan. 

"Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizolimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah. Doktif hanya perantara ya Allah. Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa," kata Doktif seraya bersimpuh dan berdoa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut