Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!
Advertisement . Scroll to see content

Doktif Ngaku Tolak Rp50 Miliar dari Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:57:00 WIB
Doktif Ngaku Tolak Rp50 Miliar dari Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!
Doktif mengaku telah menolak Rp50 miliar dari Dokter Richard Lee. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) membuat pengakuan mengejutkan usai gugatan praperadilan Dokter Richard Lee ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026). Pernyataan Doktif kali ini berkaitan dengan dugaan uang damai dari lawannya. 

Ya, Doktif mengklaim sempat ditawari uang damai hingga Rp50 miliar terkait laporannya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Namun, tawaran fantastis itu ditolak Doktif mentah-mentah. Apa alasannya? 

Terungkap! Ini Alasan Doktif Tolak Rp50 Miliar dari Dokter Richard Lee

Menurut Doktif, nominal tersebut bahkan mengalami kenaikan drastis. Awalnya ia mengaku ditawari Rp5 miliar, namun setelah ia menolak dan terus bersuara di media, angkanya melonjak berkali-kali lipat.

Momen Doktif sujud syukur usai hakim menolak gugatan praperadilan Dokter Richard Lee. (Foto: Ravie Wardani)
Momen Doktif sujud syukur usai hakim menolak gugatan praperadilan Dokter Richard Lee. (Foto: Ravie Wardani)

“Jadi ada nilainya dinaikkan karena Doktif Rp5 M menolak dan koar-koar di media, jadi penawarannya naik ke angka kurang lebih di angka Rp50 miliar,” kata Doktif di PN Jaksel, Rabu (11/2/2026).

Meski nilainya fantastis, Doktif menegaskan uang sebesar itu tidak sebanding dengan kerugian masyarakat yang menurutnya jauh lebih besar. Ia menyebut angka kerugian publik bisa mencapai Rp200 miliar.

“Tapi Doktif tegaskan, berapa pun itu tidak akan bisa mengganti kerugian masyarakat. Tujuan Doktif di sini mengganti uang masyarakat. Jika kerugian masyarakat Rp200 miliar dan yang diberikan hanya 50 miliar, Rp150 miliar itu Doktif cari dari mana? Ya seperti itu,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut