Penyidik Kuliti Peran dan Honor Dude Harlino-Alyssa Soebandono di Kasus Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Ravie Wardhani
Bareskrim Polri mendalami peran serta nilai honor yang diterima Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di kasus penipuan PT DSI senilai Rp24,4 triliun. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Bareskrim Polri mendalami peran serta nilai honor yang diterima Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun. Keduanya diperiksa selama hampir 7 jam pada Kamis (2/4/2026) sebagai saksi terkait status mereka sebagai brand ambassador sejak 2022.

Katim Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada kontrak kerja sama antara keduanya dengan DSI.

"Kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI, kemudian juga termasuk honor dan sebagainya. Itu semuanya menjadi objek pemeriksaan," kata Susatyo.

Dia menjelaskan, penyidik juga menelusuri sejauh mana keterlibatan keduanya dalam aktivitas promosi yang dinilai berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat.

Selain itu, Dude dan Alyssa turut ditanya mengenai pemahaman mereka terhadap skema bisnis yang dipromosikan kepada publik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

Danantara Pastikan Kontrak Ekspor Tambang Tak Terganggu Meski PT DSI Jadi Eksportir Tunggal

57 tahun lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Kasus PT DSI Rugikan Ribuan Nasabah hingga Rp2,4 Triliun, Efek Promosi Artis Disorot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal