Penyidik Kuliti Peran dan Honor Dude Harlino-Alyssa Soebandono di Kasus Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Ravie Wardhani
Bareskrim Polri mendalami peran serta nilai honor yang diterima Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di kasus penipuan PT DSI senilai Rp24,4 triliun. (Foto: Ravie Wardhani)

"(Penyidik bertanya) Bagaimana mereka memahami business plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Tentunya itu yang menjadi hal yang penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi tersebut," ujar Susatyo.

Menurutnya, durasi kontrak yang mencapai hampir tiga tahun menjadi perhatian khusus karena berkaitan dengan total honor yang diterima.

"Tentunya kami memahami bahwa sejumlah banyak para korban lender yang menginvestasikan sejumlah dana, dan mereka sebagai Brand Ambassador sudah bekerja hampir sekitar 3 tahun ya," katanya.

Hasil pemeriksaan akan dianalisis lebih lanjut dan dicocokkan dengan bukti lain, termasuk aliran dana dari puluhan rekening yang telah diblokir.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

Danantara Pastikan Kontrak Ekspor Tambang Tak Terganggu Meski PT DSI Jadi Eksportir Tunggal

57 tahun lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Kasus PT DSI Rugikan Ribuan Nasabah hingga Rp2,4 Triliun, Efek Promosi Artis Disorot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal